Minggu, 04 Maret 2012

Dokumen SKPD Jadi Penghalang


Kabag Administrasi Pembangunan, Karyanto.

Rembang – Pemkab Rembang akan memasukkan setiap proyek diatas nilai Rp 200 juta, untuk dilelang secara elektronik.

Hanya saja sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) belum bisa berjalan, karena masih ada kendala.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Rembang yang juga merupakan Kepala Unit Layanan Pengadaan, Karyanto mengatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen perencanaan dari masing masing satuan kerja, mencantumkan spesifikasi barang yang diminta dan harga perkiraan sendiri (HPS).

Meski demikian, Karyanto menargetkan pertengahan bulan ini lelang elektronik sudah bisa dibuka. Unit Layanan Pengadaan yang berhak menentukan pemenang lelang, sedangkan Dishubkominfo bertanggung jawab menjamin kelancaran server lelang elektronik.

Rata rata setiap tahun ada 100 kegiatan proyek. Untuk tahap pertama, kemungkinan baru sekira 40 % proyek masuk sistem LPSE.

Selama lelang elektronik, rekanan harus memasukkan semua persyaratan melalui internet. Diharapkan nantinya tidak ada lagi kecurangan maupun aksi premanisme yang menghalangi rekanan dari luar Rembang, terutama ketika tahapan mamasukkan berkas penawaran.

Jumlah CV di Kab. Rembang sekarang mencapai 328 tergabung dalam 24 asosiasi. Mereka sudah mendapatkan bekal awal mengenai rencana lelang elektronik, sehingga tidak akan keget, setelah sistem baru itu resmi beroperasi.

Tidak ada komentar: