
Mahmudi menunjukkan dokumen administrasi perjalanan ibadah haji (DAPIH).
Rembang – Kementerian Agama Kab. Rembang hari Kamis mengebut penyelesaian dokumen administrasi ibadah haji (DAPIH). Bahkan belasan pegawai dari bagian lain, terpaksa dikerahkan, untuk mengejar target waktu. Mereka hanya bertugas menempelkan foto pada dokumen administrasi ibadah haji.
Kasi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kementerian Agama Kab. Rembang Mahmudi mengatakan setiap dokumen terdapat 12 buah foto. Surat surat seperti ini sangat penting, fungsinya sama seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Jika sudah tuntas, pihaknya akan segera mengirimkan ke Embarkasi Adi Sumarmo Solo untuk dijadikan satu bendel dengan paspor. Ketika jemaah calon haji akan naik pesawat, semua dokumen tersebut diserahkan kembali, setelah melalui proses registrasi.
Mahmudi menambahkan waktu persiapan semakin dekat, karena 712 orang jemaah calon haji asal Kab. Rembang yang terbagi dalam dua kelompok terbang, harus sudah mulai berangkat tanggal 26 dan 27 Oktober mendatang.
Berdasarkan data terakhir, sedikitnya 7 orang jemaah memastikan pindah ke daerah lain, karena ingin dekat dengan sanak saudara, supaya ada yang merawat saat berada di tanah suci. Sebagian pindah ke Kotamadya Semarang, sedangkan sisanya ke Blora dan Kabupaten Sukoharjo. Menurut Mahmudi hal ini memang diperbolehkan, tetapi ia mengakui agak merepotkan.
Mulai dari proses pendaftaran, persiapan berkas maupun penyerahan koper tetap dikoordinir oleh Kementerian Agama Kab. Rembang, tetapi belakangan justru berangkat dari daerah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar