Kamis, 29 September 2011

Nyaris Mati, Datanglah Sersan Murtii


Danarso, mantan tahanan politik.

Sulang – Peristiwa Gerakan 30 September PKI menjadi sebuah cerita sejarah yang tidak akan pernah terlupakan bagi bangsa Indonesia, terutama mereka yang ikut merasakan betapa menderitanya waktu itu.

Tim liputan R2B hari Jumat mewawancari seorang mantan tahanan politik, gara gara dituduh terlibat masuk Partai Komunis Indonesia. Ia adalah Danarso, warga dusun Sekeras desa Seren Kec. Sulang, usianya sudah menginjak 86 tahun.

Danarso pada era tahun 1965, keluar masuk penjara sebanyak dua kali. Ia mengaku sama sekali tidak mengerti apa kesalahannya.

Pernah suatu ketika datang melihat kegiatan rapat Barisan Tani Indonesia (BTI) di desa Seren. Tak berselang lama Danarso ditangkap, kemudian dijebloskan ke dalam penjara di Rembang.

Mulai saat itu penderitaan demi penderitaan menjadi santapan setiap hari, karena semua tahanan politik dalam kota, tidak diberi jatah makan. Kalaupun ada, hanya kiriman thiwul dari keluarga empat hari sekali.

Tahun 1969 Danarso akan bebas. Menjelang keluar penjara, tahanan politik wajib mengikuti kerja tanpa bayaran dalam proyek perbaikan jalur Pantura. Dirinya mendapatkan jatah pengaspalan jalan di sekitar desa Blimbing Kec. Sluke.

Kondisi Danarso kian memprihatinkan. Naas, saat proyek berlangsung, kaki dan tangan kirinya tersiram aspal yang mendidih.

Berada di barak kamp pekerja tujuh hari tujuh malam tanpa pengobatan, mengakibatkan bagian tubuhnya nyaris membusuk. Beruntung pada hari ke delapan ada seorang tentara asal Sluke Sersan Murtii datang menjenguk, sekaligus meminta tolong sejumlah warga untuk mengangkat tubuh Danarso yang tergolek lemas tak berdaya menuju Balai Pengobatan Sluke.

Sersan Murtii bahkan menjamin siap mati, kalau memang ada yang berani mencegah. Dengan mata berkaca kaca, Danarso menerawang pengalaman pahit itu. Ia menganggap Sersan Murtii menjadi dewa penolong, karena telah menyelamatkan nyawanya.

Sekarang Danarso tinggal di sebuah rumah sederhana, pojok selatan dusun Sekeras desa Seren. Menjalani hidup sebagai mantan tahanan politik memang tidaklah mudah. Sisa sisa perlakuan diskriminasi masih ia rasakan sampai sekarang.

Terbukti, ke 12 anaknya terpaksa harus berjuang sendiri mencari pekerjaan ke berbagai daerah. Ia mencontohkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon perangkat desa, pegawai negeri atau TNI/Polri tidak akan bisa, karena cap sebagai keluarga PKI. Meskipun sebuah penghakiman yang terasa menyakitkan, tetapi Danarso pasrah menghadapi dampak buruk peninggalan masa lalu. Menutup obrolannya, kakek yang sudah mempunyai puluhan cucu ini berujar singkat tetap cinta Indonsia.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik Dan Perlindungan Masyarakat Kab. Rembang Suharso mengakui sebenarnya perlakuan terhadap keluarga mantan tahanan politik kian membaik, semenjak pemerintahan Abdurrahman Wakhid atau Gus Dur.

Mereka dianggap tidak terlibat langsung, sehingga harus mendapatkan perlakuan yang sama.

Suharso menambahkan rehabilitasi bagi korban sejarah merupakan wewenang pemerintah pusat. Termasuk di Kab. Rembang terdapat kurang dari 1000 orang mantan tahanan politik. Selama ini tidak pernah bertindak macam macam menodai kesatuan negara Republik Indonesia. Melalui pembinaan secara terus menerus, diharapkan mereka maju bersama untuk memantapkan nilai nilai Pancasila ditengah kehidupan bermasyarakat.


Tidak ada komentar: