Jumat, 07 Oktober 2011

Kejahatan Lintas Provinsi


Tersangka Sutikno (kaos orange) menunjukkan motor hasil kejahatannya, kepada Kaur Binops Reskrim Polres Rembang Iptu Haryo Seto.

Pamotan – Polres Rembang membongkar jaringan pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi.

Polisi membekuk Sutikno (44 tahun) warga desa Sendangagung Kec. Pamotan, karena diduga menjadi penadah motor curian. Sebagian besar motor berasal dari wilayah Surabaya Jawa Timur, seharga rata rata Rp 2 – 3 juta, kemudian dijual lagi ke berbagai daerah.

Sutikno mengaku hanya sebagai perantara saja, dengan mengambil keuntungan Rp 200 ribu per unit. Ia tidak memiliki jaringan luas, tetapi belakangan ini intensif berhubungan dengan pelaku Curanmor yang beraksi di Surabaya.

Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto mengatakan penadah motor curian diduga sudah menjadi profesi Sutikno. Dari 50 an motor yang telah dilempar ke pihak lain, polisi baru mengamankan 9 unit. Sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Pihaknya menelusuri ternyata muncul pula modus penggandaan surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena pelaku beralasan STNK yang lama hilang. Untuk itu aparat kepolisian maupun petugas Samsat perlu lebih waspada.

Sekarang polisi masih memburu sejumlah nama yang menjadi target operasi. Setidaknya waktu tersisa beberapa hari dalam giat operasi kejahatan kendaraan, diharapkan ada perkembangan signifikan.

AKBP Adhy Fandy Ariyanto menambahkan Polres Rembang telah mengontak sejumlah Polres di Jawa Timur, berkaitan dengan terkuaknya kasus Curanmor antar provinsi.

Masyarakat dipersilahkan datang ke Mapolres Rembang untuk mengecek langsung barang bukti. Kalau memang dapat menunjukkan surat surat kendaraan yang sah, motor bisa diambil.

Seperti halnya dua orang warga asal desa Sumberejo Rembang dan Kenongo Sedan. Keduanya sempat kehilangan motor, tetapi bisa ditemukan lagi. Dwi Nur Liana, warga desa Sumberejo mengungkapkan motornya hilang bulan puasa lalu, saat diparkir di sebelah utara Pasar Rembang. Ia bersyukur motornya bisa kembali, setelah melalui kerja keras polisi.


Tidak ada komentar: