Senin, 27 Februari 2012

Dilunasi

Pengurus UPK Kec. Sumber menghitung pengembalian uang dari HN.

Sumber – Kisruh mengenai dugaan penyelewengan dana simpan pinjam perempuan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di Kec. Sumber memasuki babak baru. Mantan Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kec. Sumber berinisial HN, hari Senin (27 Februari 2012) melunasi seluruh uang yang digunakan sebesar Rp 155 juta.

Uang dibayarkan tunai oleh suami HN, Saat Jatmiko di kantor UPK Jl Raya Rembang – Sumber. Sejumlah kepala desa dan Ketua UPK Kec. Sumber Murtiningsih, ikut menyaksikan langsung penyerahan uang.

Kepala Desa Logung Kec. Sumber yang juga merangkap menjadi Sekretaris Tim Penyelesaian Masalah, Suparmin menyambut baik tanggung jawab HN. Dana akan masuk lagi ke kas, untuk digunakan memperkuat simpan pinjam perempuan. Mengenai dugaan penyimpangan Rp 93 juta, hasil temuan bulan Januari 2012, masih perlu pembahasan ditingkat musyawarah antar desa (MAD).

Kepala Desa Lohgede, Suparman mengungkapkan sudah ada kesepakatan HN mempunyai batasan waktu pelunasan sampai dengan tanggal 25 April mendatang. Kalau masalah diselesaikan lebih cepat, tentu lebih baik. Ia pribadi berpendapat jalur kekeluargaan sudah membuahkan hasil, sehingga rencana membawa kasus itu ke jalur hukum, perlu dikaji ulang.

Yang terpenting peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pengurus UPK, untuk tidak main main dalam mengelola uang. Jangan sampai kasus serupa terulang lagi.

Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kec. Sumber, Murtiningsih mengatakan semenjak HN mengundurkan diri, kegiatan pengelolaan simpan pinjam perempuan masih berjalan seperti biasa. Posisi HN juga sudah diganti oleh personel lain, mengingat tugas UPK semakin berat.

Di Kec. Sumber, program PNPM tak hanya meningkatkan roda perekonomian masyarakat. Termasuk dana simpan pinjam perempuan, terus berkembang pesat. Berawal dari dana Rp 225 juta mulai tahun 2003 lalu, kini omsetnya sudah menembus angka Rp 4 miliar. Tahun ini menurut rencana akan dipasok lagi sebesar Rp 70 juta.

Tidak ada komentar: