Selasa, 28 Februari 2012

Polisi Mulai Bergerak

Gunanto, tokoh pengungkap dugaan penyimpangan dana simpan pinjam PNPM.

Rembang – Polres Rembang mulai mendalami dugaan penyimpangan dana simpan pinjam perempuan dalam program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di Kec. Sumber, yang menyeret mantan Sekretaris UPK Kec. Sumber, berinisial HNC.

Meski dana sudah dikembalikan kepada kas UPK, tetapi polisi tidak serta merta tinggal diam. Penyelidikan tetap berlanjut, bahkan Polres bersama Kejaksaan Negeri Rembang baru saja menggelar ekspose gelar perkara.

Kapolres Rembang, AKBP Adhy Fandy Ariyanto menjelaskan dari hasil ekspose tersebut, menunjukkan ada indikasi pelanggaran pidana. Untuk meyakinkan hal itu, anggotanya mulai bergerak mengumpulkan bahan keterangan, meminta konfirmasi dan klarifikasi pihak pihak terkait. Kalau nantinya sudah cukup, barulah polisi akan memulai penyidikan, dengan meminta keterangan para saksi.

Menurut Adhy Fandy, walaupun nantinya tidak ada yang melaporkan. Polisi mempunyai kewenangan untuk memproses dugaan tindak pidana korupsi. Aparat juga tidak terikat musyawarah antar desa (MAD) di Kec. Sumber. Hanya saja perlu melihat perkembangan yang terjadi ke depan, mendasarkan pada asas hukum untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu Gunanto, Ketua Badan Pengawas UPK Kec. Sumber berpendapat jalur hukum menjadi solusi tepat untuk memberikan efek jera. Menurutnya temuan dugaan pemalsuan tanda tangan, pebentukan kelompok fiktif dan penggelembungan dana sudah sangat keterlaluan. Jika tidak ada tindakan tegas, ia khawatir akan kembali terulang.

Gunanto juga menyayangkan sikap sejumlah tokoh pejabat maupun konsultan PNPM yang cenderung ingin melemahkan keseriusannya untuk membongkar masalah ini. Ia balik bertanya, bukankah lebih baik mereka ikut mengawal dana PNPM supaya tepat sasaran ?

Selama kegiatan musyawarah antar desa (MAD) di pendopo kantor Kec. Sumber, Senin siang (27 Februari 2012), tidak membahas kemelut dana simpan pinjam perempuan. Kepala Desa lebih memfokuskan rencana penggunaan dana PNPM tahun ini.

Tidak ada komentar: