Kamis, 01 Maret 2012

Saksi Kunci Menghilang


Kapolres Rembang, AKBP Adhy fandy Ariyanto.

Rembang – Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (Lespem) menagih janji pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk kelompok nelayan di Kec. Rembang Kota.

Koordinator Lespem, Bambang Wahyu Widodo mengatakan bulan Mei 2011 lalu, Polres Rembang memproses kasus tersebut, tetapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya lagi. Ia khawatir kasus akan berlalu begitu saja. Apalagi kalau aparat penegak hukum kurang serius, kemudian diperparah tekanan dari sejumlah pihak.

Kapolres Rembang, AKBP Adhy Fandy Ariyanto ketika dikonfirmasi menegaskan penyidikan kasus bantuan sosial kelompok nelayan masih terus berlanjut. Setelah pemeriksaan saksi, memang sekarang cenderung belum ada perkembangan. Ia menyebut karena ada tokoh kunci yang belum diketahui keberadaannya, karena tengah pergi berlayar.

Saksi kunci ini dianggap sangat penting, guna mengetahui duduk permasalahan dana Bansos nelayan. Kalau indikasi pelanggaran pidana sebenarnya sudah memenuhi. Polisi tak bisa menetapkan tersangka, manakala yang diduga memerintahkan belum tertangkap.

AKBP Adhy Fandy Ariyanto menjamin tidak akan menghentikan kasus Bansos nelayan ditengah jalan.

Sebagaimana kami beritakan sebelumnya, masalah ini pernah menjadi buah bibir kalangan nelayan awal tahun 2011.

Sebanyak 12 kelompok nelayan, masing masing seharusnya menerima dana Rp 50 juta. Tetapi diduga ada permainan oknum pengurus KUD Saroyo Mino Tasikagung, bermodus pengurusan surat pertanggungjawaban (Spj), sehingga dana untuk kelompok nelayan tidak utuh lagi. Beberapa pengurus KUD kala itu memilih bungkam, ketika dikonfirmasi.

Tidak ada komentar: